BPJS Kesehatan Sinergi dengan Kemenkum Perkuat Layanan Hukum dan Kekayaan Intelaktual Lewat JKN

BPJS Kesehatan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui peningkatan partisipasi pemohon layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual terhadap program tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia, terutama jaminan kesehatan.
“Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran peserta baru maupun kepatuhan dari peserta maupun pemberi kerja dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan kesehatan,” ujar Ghufron di Gedung Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja MBG, Tanpa Potong Gaji
Ghufron juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas dan koordinasi pelaksanaan program antarlembaga, serta memperluas cakupan kepesertaan JKN. Per 1 April 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa atau setara 98,13% dari total penduduk Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud penguatan sinergi antarinstansi negara dalam menjalankan amanah konstitusi.
Baca Juga: Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar UKM dan Pekerja BPU
“Kami harapkan juga ada kolaborasi program, misalnya program edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang gotong royong untuk menjadi bangsa yang sehat,” kata Supratman.
Nota Kesepahaman ini mencakup ruang lingkup kerja sama dalam bidang sosialisasi, publikasi, dan edukasi terkait Program JKN, pertukaran data dan informasi, sinergi pelaksanaan program strategis masing-masing pihak, serta bentuk kerja sama lainnya yang akan disepakati ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement