Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Baca Juga: Besok Dipanggil Polisi, Munarman Bakal jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng?
"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu.
Aziz mengatakan penyidik menggali keterangan terkait isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat