Selain itu penyidik juga memeriksa percakapan Munarman dengan tersangka Supriyadi dua hari pasca peristiwa penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.
"Itu isi WhatsApp dua hari setelah kejadian tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.
Aziz kemudian menjelaskan jika isi percakapan itu adalah dari tersangka S yang menanyakan kepada Munarman bagaimana menanggapi pihak-pihak yang mengaku sebagai polisi.
"Isinya bahwa pihak S itu menanyakan ada pihak-pihak yang mengaku Polda (Metro Jaya) bagaimana? Lalu pak Munarman selaku penasehat hukum dan advokat memberikan saran juga konsultasi hukum juga bahwa jika ada orang-orang ngaku-ngaku usir aja, seperti itu" ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat