Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Pendukung Jokowi Digebuki, Munarman Diperiksa Penyidik 11 Jam!

Kasus Pendukung Jokowi Digebuki, Munarman Diperiksa Penyidik 11 Jam! Gedung Polda Metro Jaya | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 11 jam sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Baca Juga: Digarap Polisi, Munarman Ditanya Begini...

Munarman diketahui tiba di Gedung Sub Direktorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10) pukul 11.20 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik pada pukul 22.30 WIB.

Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik sudah memberikan keterangan, panggilan sudah dipenuhi, ada 20 pertanyaan dan sudah dijawab. Itu saja," ujar dia saat meninggalkan Gedung Subdit Resmob bersama Munarman, Rabu (9/10) malam.

Munarman kemudian mengatakan inti pemeriksaan itu mengenai apakah dirinya mengetahui soal kejadian penganiayaan Ninoy di Masjid Al-Falaah, Pejompongan.

"Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al-Falaah," kata Munarman usai diperiksa penyidik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: