Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Phapros Incar Jadi Pemain Utama di Fitofarmaka

Phapros Incar Jadi Pemain Utama di Fitofarmaka Laboratorium Phapros | Kredit Foto: Phapros
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Phapros Tbk, anak perusahaan PT Kimia Farma (Persero), tengah berusaha keras mengembangkan produk herbal. Produk herbal yang sedang dikembangkan saat ini adalah produk herbal antikolesterol dan antidiabetes. Produk herbal ini dipilih karena mempunyai pangsa pasar yang cukup besar dan mampu tumbuh hingga lima persen dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami, mengatakan bahwa kategorisasi produk herbal di Indonesia terbagi menjadi tiga, yakni jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka (kategori produk herbal tertinggi dan telah lulus uji klinis).

Baca Juga: Ranitidin Menggerus Saham Phapros

"Saat ini, dua dari tujuh produk fitofarmaka di Indonesia dimiliki oleh Phapros, yakni Tensigard dan X-Gra. Kami juga berharap produk herbal kami yang lain, ke depannya, akan menambah jumlah fitofarmaka di Indonesia,” ujar Barokah Sri Utami yang kerap dipanggil Emmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Emmy melanjutkan, butuh waktu lama dan biaya yang tak sedikit bagi perusahaan farmasi untuk mengembangkan produk fitofarmaka. Pasalnya, penelitian fitofarmaka harus melewati penelitian yang panjang dan teruji secara klinis dari sisi keamanan dan khasiat.

"Termasuk membandingkan khasiatnya dengan obat kimia agar diketahui profil terapinya yang tepat bagi pasien,” tuturnya. Inilah alasannya jumlah produk fitofarmaka sangat sedikit di Indonesia,

Padahal, lanjut Emmy, fitofarmaka lebih unggul dari sisi keamanan dibanding obat kimia karena menggunakan bahan baku alam dan telah teruji secara empiris penggunaannya secara turun temurun.

Untuk mendorong percepatan pengembangan industri fitofarmaka di Indonesia, Emmy menilai dukungan pemerintah sudah sangat baik. Terlebih, saat ini sudah ada Formularium Obat Herbal dan pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka yang diinisiasi BPOM RI yang terdiri dari lintas sektor terkait. 

Pembentukan Satgas ini merupakan salah satu upaya perwujudan kebijakan hilirisasi untuk mendukung akses dan ketersediaan obat nasional dan pada saatnya akan berperan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

"Pemerintah melalui BPOM RI saat ini juga terus melakukan pendampingan penelitian, percepatan evaluasi dokumen penelitian, uji prakilnik dan klinik, workshop, bimbingan teknis, serta konsultasi dan advokasi sebagai upaya untuk mendorong pengembangan industri obat berbahan herbal termasuk di dalamnya ada jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka," tutup Emmy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: