Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis

Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mengantisipasi potensi penyebaran wabah penyakit hewan Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) ke Indonesia.

Tindakan kewaspadaan dini ASF telah dimulai sejak adanya notifikasi kejadian wabah ASF di Tiongkok pada September 2018. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi deteksi cepat, pelaporan sigap, dan penanganan tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat membuka Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Yogyakarta, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Kementan Kembangkan Sentra Hortikultura di Modoinding

"Hal yang mengkhawatirkan dari penyebaran penyakit ASF ini adalah belum ditemukannya vaksin untuk pencegahan penyakit dan virusnya sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan. Hal tersebut yang menyebabkan penyebaran ASF sulit ditahan di banyak negara, bahkan bagi negara-negara maju seperti di kawasan Eropa. Penyakit ini merupakan ancaman bagi populasi babi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 8,5 juta ekor,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Menurut Ketut, Asia Tenggara dinilai rawan tertular ASF. Kerugian akibat ASF ini akan dirasakan oleh semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk mencegah sedini mungkin, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, stakeholder tekait, dan masyarakat. 

"Harapannya rapat koordinasi ini menghasilkan kebijakan yang cepat dan tepat serta untuk menyamakan pola pandang kita terkait ancaman dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencegah masuk dan kemungkinan menyebarnya penyakit ini,” terang Ketut dihadapan peserta rapat yang berasal dari perwakilan dari Eselon II Lingkup Ditjen PKH, Barantan Kementan, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, UPT lingkup Ditjen PKH, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Indonesia, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. Angkasa Pura, Asosiasi Obat Hewan (ASOHI), Asosiasi Dokter Hewan Monogastrik Indonesia (ADHMI), Ketua Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), Asosiasi Peternak Babi, PRISMA, dan FAO.

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa dalam rangka melindungi sumberdaya dari ancaman ASF, diperlukan adanya kebijakan ketat terhadap importasi babi hidup dan produk-produk daging babi, terutama dari negara-negara yang tertular ASF.

"Saya menyadari bahwa mempertahankan status bebas ASF merupakan tantangan yang sangat besar. Namun, kita harus tetap optimis dan berkontribusi seoptimal mungkin sesuai dengan peran kita masing-masing sehingga Indonesia dapat benar-benar tetap bebas dari ancaman ASF,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: