Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Properti Dapat Peringkat BBB, Artinya Apa?

PP Properti Dapat Peringkat BBB, Artinya Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh peringkat "idBBB" untuk MTN V Tahun 2016 senilai Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada 16 Desember 2019 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 

Perusahaan berencana untuk melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut dari kas internal. Per 30 Juni 2019, PPRO memiliki kas dan setara kas senilai Rp427 miliar.

Baca Juga: Jokowi Pindahkan Ibu Kota, PP Properti Terima Berkahnya!

Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi Perusahaan yang sangat penting bagi induk usahanya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP, idA+/Stabil), kualitas aset yang baik, dan lokasi properti yang terdiversifikasi.

Sayangnya, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proporsi pendapatan berulang yang terbatas, dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.

Baca Juga: Mantap, Obligasi PP Properti Oversubscribed 4,58 Kali

Sebagai informasi, PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. PPRO mengembangkan dan menjual apartemen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal.

Per tanggal 30 Juni 2019, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (21,14%), PT Asuransi Jiwasraya (8,51%), PT ASABRI (5,33%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan PTPP (0,06%).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: