Ketua DPC PDI-P Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menegaskan partainya tetap mencalonkan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso di Pilkada Solo. Hal tersebut dikatakan sesuai pada mekanisme partai yang tercantum dalam Peraturan PDIP Nomor 24/2017.
"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil