Soal Kasus Skandal Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi Hari Ini
Gisella Anastasya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan atas peredaran video syur mirip dirinya. Selain menjalani pemeriksaan, Gisel juga menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait laporannya belum lama ini.
"Hari ini agendanya selain melengkapi bukti-bukti tambahan yang memang hampir 3 hari ini mbak Gisel dan rekan-rekannya dari pihak managemennya mungkin sudah mengumpulkan. Kemudian setelah dikumpulkan, dicapture dan juga sudah di print. Tadi kita memberikan kepada pihak penyidik untuk bukti tambahannya," ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Kasus Video Syurnya Dibela Mantan Suami Gading Marten, Gisel Bilang. . .
Seperti diketahui, Gisel melaporkan akun-akun yang menyebar video syur mirip dirinya di media sosial pada 25 Oktober 2019. Dalam laporan Gisel, para pemilik akun dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: