Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Tugas Mendesak Dirjen Pajak yang Baru

Ini Tugas Mendesak Dirjen Pajak yang Baru Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai direktur jenderal pajak baru harus mampu menghadapi tekanan politik yang dapat mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya berfungsi dengan optimal.

Baca Juga: Gerindra Bilang Kerja Sri Mulyani: Utang, Utang, dan Utang!

“Tekanan politik akan menyebabkan kebijakan pajak yang distortif dan menghasilkan penerimaan yang tak optimal. Oleh karenanya dirjen pajak harus mampu mengatasi tekanan politik dalam tingkat kebijakan maupun pemungutan," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, dalam sepuluh tahun terakhir, target penerimaan pajak tidak pernah tercapai.

Pada 2018 lalu, capaian penerimaan pajak terhadap target hanya mencapai 92,41 persen. Tiga tahun sebelumnya bahkan di bawah 90 persen yaitu 89,68 persen pada 2017, 81,6 persen pada 2016, dan 81,9 persen pada 2015.

Apalagi pada 2020, menurut Yustinus, target penerimaan pajak sebesar Rp1.639,9 triliun terlalu optimistis di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, dirjen pajak baru juga harus mampu membangun sinergi baik antara kantor pusat dengan wilayah maupun antar kantor wilayah.

"Tak hanya itu, sinergi juga diperlukan dengan kementerian lain dan juga pihak swasta," ujar Yustinus.

Selanjutnya, dirjen pajak baru harus mampu membangun jejaring misalnya dalam mengatasi BEPS, yang memerlukan jaringan dengan negara-negara lain dan juga organisasi internasional.

Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) adalah strategi perencanaan pajak yang memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk menghilangkan keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan bebas pajak.

Terakhir, lanjut Yustinus, seorang dirjen pajak harus mampu berkomunikasi baik dengan internal direktorat jenderal pajak ataupun pihak eksternal.

"Komunikasi ini penting agar dapat membangun kepercayaan dan juga menjadikan suatu kebijakan menjadi efektif dalam pelaksanaan," ujar Yustinus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengumumkan direktur jenderal pajak baru menggantikan Robert Pakpahan yang pensiun akhir Oktober ini pada Kamis (31/10).

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo disebut-sebut sebagai kandidat terkuat mengisi posisi direktur jenderal pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: