Menteri Sekretaris Negara Pratikno buka suara terkait pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini belum diisi meski tertuang ketentuannya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2019 tentang Kemendikbud.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berbicara dengan Mendikbud Nadiem Makarim mengenai pos tersebut.
"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Kata Jokowi, Nadiem Minta Waktu Rancang Aplikasi Pendidikan
Baca Juga: Jokowi ke Nadiem: Indonesia Bukan Hanya Jawa
Lanjutnya, ia mengatakan sejauh ini belum diputuskan siapa yang akan menjabat Wamendikbud.
"Belum ada. Kalau ada pos posisi kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi. Tapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi," ucapnya.
Diketahui, dalam Perpres 72 Tahun 2019 itu ditandatangani pada Kamis, 24 Oktober 2019. Wamen mempunyai tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian. Wamen juga membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I atau di lingkungan kementerian.
"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Perpres 72 Tahun 2019 tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: