Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran revitalisasi Terminal Kampung Rambutan, usulan pada Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Dalam pembahasan awal KUA-PPAS, anggaran tersebut diusulkan sebesar Rp60 miliar. Namun diperlukan sejumlah penyesuaian hingga Rp110 miliar karena kebutuhan konsep terminal yang akan terintegerasi dalam jangka panjang.
“Tentu kita sangat mendukung ya, karena Terminal Rambutan ini merupakan kepentingan masyarakat banyak, apalagi nantinya Akan terintegrasi dengan kereta ringan (LRT), Transjakarta, JakLingko dan Bus AKAP,” kata Sekertaris Komisi B Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Buruh DKI Minta Anies Naikkan UMP Jadi Rp4,6 Juta
Baca Juga: Oktober 2019, Inflasi DKI Jakarta Tertekan
Ia berharap volume kemacetan Ibu Kota akan berkurang karena tingginya antusiasme warga untuk menggunakan transportasi umum.
“Terlebih saat ini kita lagi mendorong angkutan massal diminati masyarakat dan ini salahsatu caranya agar angkutan massal gampang di akses. Kalau sudah terintegrasi mudah-mudahan macet dan polusi bisa teratasi juga,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil