Allianz Gandeng Gojek-PasarPolis Hadirkan Asuransi Bagi Pengguna dan Pengendara GoRide
Penumpang GoRide dan mitra driver Gojek kini mendapat perlindungan lengkap selama perjalanan, mulai dari titik penjemputan hingga lokasi tujuan. Pasalnya, Allianz Indonesia telah mengumumkan perluasan kerja sama strategis dengan Gojek dan PasarPolis dalam memberikan asuransi perjalanan terhadap layanan GoRide, Kamis (7/11/2019).
Asuransi perjalanan sebelumnya mencakup penggantian biaya pengobatan, risiko cacat permanen, hingga risiko kematian karena kecelakaan. Melalui perluasan kerja sama, manfaat bagi penumpang GoRide kemudian bertambah meliputi perlindungan risiko kerusakan atau kehilangan barang karena tindak kriminal.
Baca Juga: Perluas Segmen Pasar Emerging Consumers, Allianz Indonesia Gelar Program Ini
Adapun klaim asuransi dapat diajukan dengan mudah, dilakukan kapan pun dan di mana pun melalui portal PasarPolis. Lebih dari itu, PasarPolis juga menyediakan layanan pelanggan 24 jam yang siap melayani pertanyaan nasabah.
Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang aman dan nyaman.
"Hingga hari ini, kami sudah memberikan perlindungan kepada jutaan mitra driver dan puluhan juta penumpang Gojek. Kami ingin menjadikan proteksi sebagai bagian dari gaya hidup dan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan komprehensif bagi masyarakat luas," kata Peter van Zyl dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2019).
Sementara itu, Hans Patuwo, Chief Operations Officer Gojek, mengatakan bahwa Gojek berpegang teguh pada tiga pilar keselamatan dan keamanan, yakni pencegahan, perlindungan, dan penanganan yang sigap. Berpegang pada pilar tersebut, Gojek melakukan kerja sama dengan Allianz Indonesia dan Pasar Polis ini.
"Penumpang layanan Gojek kini sudah mendapat perlindungan selama perjalanan. Untuk layanan GoRide, kami berkolaborasi dengan Allianz dan layanan GoCar sebagai Angkutan Sewa Khusus juga telah mendapat perlindungan dari Jasa Raharja sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dan juga Peraturan Menteri Perhubungan No.118 Tahun 2010," tambah Hans.
"Dengan mengedepankan teknologi, PasarPolis menjadikan proses asuransi nasabah makin mudah dan cepat. Melalui kerja sama ini, penumpang GoRide dapat dengan mudah mengajukan klaim langsung dari genggaman gadget. Cukup dengan meng-upload foto berkas yang dibutuhkan dan dana dapat cair dalam 24 jam," kata Christopher Kustono, Chief Operating Officer PasarPolis.
Kerja sama Allianz Indonesia dengan Gojek dan PasarPolis ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pada tahun 2017 tingkat utilitas asuransi mencapai 12,08 persen. Artinya, dari 100 orang Indonesia hanya 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi.
"Kami memiliki inisiatif untuk meningkatkan utilitas asuransi di masyarakat luas, serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan. Dengan menggandeng Gojek dan PasarPolis akan membantu kami untuk menjangkau masyarakat di segala lapis. Harapannya tentu agar makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki perlindungan dalam beraktivitas sehari-hari sehingga berdampak pada meningkatnya tingkat inklusi keuangan di masyarakat," tutup Peter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum