Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Habib Rizieq Punya Banyak Kasus Hukum, FPI: Cuma 2, Itu Juga Sudah SP3

Bantah Habib Rizieq Punya Banyak Kasus Hukum, FPI: Cuma 2, Itu Juga Sudah SP3 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memiliki banyak kasus sebagaimana sering didengungkan di media sosial.

Ia pun menguraikan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Menurutnya, hanya ada dua, yaitu terkait laporan Sukmawati atas tudingan penghinaaan lambang negara di Jawa Barat dan kasus terkait chat WhatsApp yang ditangani Polda Metro Jaya.

Namun, kedua kasus hukum tersebut sudah dihentikan.  

“Sudah ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Yang lain memang tidak ada yang menyebut beliau tersangka," katanya kepada wartawan, di Markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Baca Juga: Kata Mahfud: Kalau Ada Bukti Indonesia Cekal Habib Rizieq, Bilang ke Saya!

Baca Juga: Ditanya Soal Kepulangan Rizieq, Prabowo Jawab...

Kemudian, ia menyindir buzzer politik yang terus memainkan jari di media sosial yang menyebutkan Habib Rizieq memiliki banyak kasus di kepolisian.

"Ini yang sering diplesetkan oleh buzzer-buzzer, seolah-olah Habib Rizieq banyak kasus. Kasus Habib Rizieq sebagai tersangka cuma dua, yang lain cuma saksi dan pelaporan saja," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: