Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama saksi lainnya mantan anggota dewan memberikan keterangan dipersidangan kasus korupsi suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang menelan kerugian negara Rp5 miliar dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang seorang pengusahaan di Jambi untuk mendapatkan proyek dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Walikota Medan soal Jalan-Jalan ke Jepang
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Selasa, Zola sebagai saksi terdakwa Asiang mengaku sempat stres karena ada tekanan dari anggota DPRD Provinsi Jambi saat itu terkait permintaan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD 2018.
Hal ini disampaikan Zola saat menjadi saksi dalam perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Asiang, dimana saksi mengatakan stres karena ditekan dewan uang ketok palu seperti permintaan pada tahun sebelumnya (2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: