Terkait permintaan uang ketok palu tersebut, Zola juga mengaku pernah ditelepon almarhum Zoerman Manap yang saat itu merupakan pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Namun Zola mengatakan permintaan tersebut tidak ditanggapinya dan dibiarkan saja dan dirinya sempat kesal atas permintaan dewan.
Sementara itu saksi lainnya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Zainal Abidin, mengaku menerima uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan politisi Demokrat itu mengaku hanya menerima uang ketok palu untuk pengesahan 2017, sedangkan untuk RAPBD 2018 yang uangnya berasal dari Asiang, Zainal mengaku tidak menerimanya.
"Tahun sebelumnya ada menerima duit dari Asiang namun untuk pengesahan RAPBD 2018, saya tidak terima," kata Zainal Abidin yang mengakui menerima uang Rp200 juta dan Rp 175 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: