Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan belum menerima bukti surat pencekalan Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut sekaligus membantah pernaytaan Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WhatsApp.
"Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya," ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: FPI Ngaku Kirim Bukti Rizieq Dicekal via WA, Eh Gak Dibalas Mahfud MD
Baca Juga: Mahfud Bantah Pemerintah Kebobolan soal Bom Medan
Mahfud mengatakan surat yang disebut Rizieq sebagai pencekalan bukan berasal dari pemerintah Indonesia. "Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja," ujarnya.
"Tidak dijelaskan bahwa apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab tidak ada," sambung dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil