Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Karena itu, kata Mahfud, surat tersebut tidak dapat menjadi bukti pencekalan. Mantan Ketua MK itu meminta agar hal tersebut dibuktikan jika memang surat itu berasal dari pemerintah.
"Bukan, bagiamana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti," ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil