"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi, perlu dilihat secara seimbang," ucap Febri.
Ia pun juga menyinggung soal dibentuknya strategi nasional pencegahan korupsi yang juga menjadi fokus dari Presiden.
"Dari perspektif KPK, kontribusi yang kami lakukan itu adalah bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi, itu sebenarnya adalah salah satu fokus dari Presiden sampai Peraturan Presiden diterbitkan untuk itu," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: