Direktur Topografi Angkatan Darat Brigjen Asep Edi Rosidin mengatakan batas negara Indonesia dan Malaysia masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan. Sebab, ia menilai dua negara ini pernah mengalami ketidakharmonisan akibat batas negara, yang akhirnya membuat Indonesia harus merelakan wilayahnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah Indonesia dan Malaysia agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan negosiasi batas negara ini. Menurutnya, peringatan ia berikan karena negosiasi yang tak segera diselesaikan bisa memicu masalah.
"Kepastian hukum batas negara juga tidak ada. Ujung- ujungnya kalau nanti intensitas ketegangan semakin meningkat tidak menutup kemungkinan akan terjadi yang lebih parah lagi, seperti yang dulu, konfrontasi dan lain lain, terjadinya perang antar negara bertetangga," katanya kepada wartawan, saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
Baca Juga: Thailand Dibungkam Malaysia, Pelatih Vietnam: Mereka Bukan Tim Lemah
Baca Juga: Tingkatkan Ekspor, Kemendag Fokus Kembangkan Kawasan Perbatasan
Lanjutnya, urusan sengketa bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. Indonesia pernah kalah dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2002 di jalur Mahkamah Internasional. Sehingga hasil pahit itu adalah Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian dari wilayah kedaulatan Kerajaan Malaysia.
"Kalau tidak selesai penyelesaian akan dibawa ke Mahkamah Internasional, di mana kalau di situ keputusan bukan di tangan kita tapi di tangan mereka (Mahkamah Internasional). Itu tidak bagus," cetusnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: