Kemudian, terjadi hambatan pembangunan di wilayah batas negara. "Kalau dibiarkan tidak selesai berlarut-larut itu akan menimbulkan ketegangan. Di situ akan menimbulkan persaingan tidak sehat. kemudian pembangunan akan terkendala," katanya lagi.
Sambungnya. "Jadi masalah telah didiskusikan selama 10 kali. Dengan diskusi intensif itu kesepakatan itu bisa dirasionalisasi dan batas bisa didefinisikan yang disepakati oleh kedua belah pihak," cetusnya.
Ia mengatakan saat ini Indonesia dan Malaysia telah memiliki pemahaman yang sama soal batas negara. Pemahaman mengacu pada peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris, konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: