Tim LBH Street Lawyer, melaporkan Putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Menurut Kuasa hukum pelapor, Sumadi mengatakan, pihaknya ikut melaporkan Sukmawati ke polisi lantaran sudah dua kali melakukan dugaan penistaan agama.
“Dia (Sukmawati) sudah dua kali, berulang kali. Kemarin masalah kidung (yang dianggap lebih indah dari azan) dia sudah meminta maaf ke MUI, tetapi ini dia berulang lagi. Berarti kan memang ada niat,” katanya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).
Baca Juga: Harusnya, Sukmawati Banyak Ngaji ke Mamah Dedeh
Baca Juga: PBNU: Sukmawati Hati-Hati
Sementara itu, sebagai pelapor, Irfan mengatakan, sebagai seorang muslim merasa terpanggil untuk melaporkan Sukmawati ke polisi. Ia pun menilai junjungannya, Nabi Muhammad SAW, dianggap rendah karena dibandingkan dengan manusia biasa.
“Ya saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil