Parlemen Eropa mengadopsi sebuah resolusi pada tahun 2014 yang mendukung prinsip kenegaraan Palestina. Mosi itu merupakan kompromi yang dicapai setelah anggota parlemen di sayap kiri berusaha mendesak 28 negara anggota UE untuk mengakui Palestina tanpa syarat.
Sejak gagalnya pembicaraan damai yang disponsori AS pada 2014, Israel tetap melakukan pembangunan pemukiman di wilayah yang diinginkan warga Palestina untuk negara masa depan mereka.
Lebih dari 135 negara sudah mengakui negara Palestina, termasuk beberapa negara Eropa timur yang melakukannya sebelum mereka bergabung dengan UE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: