Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.
Dengan demikian langkah BI dalam menurunkan suku bunga acuannya terhenti di bulan ini, setelah empat bulan berturut-turut menurunkan suku bunga acuan masing-masing 25 bps.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Kebijakan Suku Bunga Dinanti, Saham BRI dan BCA Jadi yang Paling Seksi
Kendati mempertahankan suku bunga acuan, namun Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah/unit usaha syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.
"Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," jelas Perry.
Perry menambahkan, instrumen bauran kebijakan BI lainnya juga terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan.
"Sejalan dengan ini, BI mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0% dan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%," tukasnya.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: