Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Perlu Ubah Keppres 06/2011, Waketum MPR Dukung Langkah Dekopin Sri Untari

Tak Perlu Ubah Keppres 06/2011, Waketum MPR Dukung Langkah Dekopin Sri Untari Kredit Foto: Dekopin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dikomandoi Ferry Jualiantono, Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) bertemu Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Muzani mendukung langkah Dekopin yang dipimpin Sri Untari.

Dekopin yang sesuai Keppres 06/2011 harus ditegakkan. Penyebabnya adalah dalam Keppres itu memuat aturan dasar organisasi. Kalau aturan itu diabaikan, akan membuat organisasi berantakan. Keppres ini pula yang menjadikan Dekopin mempunyai landasan hukum dan kemudian diakui sebagai wadah tunggal, sesuai UU No.25/1992 tentang Perkoperasian.

Baca Juga: Gak Ada Tuh, Gak Ada Alasannya Keppres 06/2011 Diubah!

Dekopin merasa tidak perlu mengubah Keppres 06/2011 hanya karena ingin mempertahankan seseorang untuk menjadi Pimpinan Dekopin lima periode.

"Keppres itu aturan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden untuk kepentingan besar dan orang banyak, bukan kepentingan perorangan," ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (22/11/2019).

Dekopin Keppres 06/2011 justru ingin melindungi wibawa negara yg hendak dipakai main-main atau dipakai serampangan untuk kepentingan pribadi. "Ini pentingnya kita berjuang untuk gerakan koperasi dan bangsa," ujar Ferry.

Menurut Ferry, tidak ada alasan krusial untuk mengubah AD. Lanjutnya, tidak perlu mengubah Keppres hanya karena ada orang yang ingin berkuasa 25 tahun. Karena itu, simpulannya, negara harus bersama-sama dengan Dekopin melindungi wibawa menegakkan aturan di koperasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: