Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Hak Cipta, China Bikin Peraturan Lebih Keras

Lindungi Hak Cipta, China Bikin Peraturan Lebih Keras Presiden China Xi Jinping menghadiri sebuah pertemuan di markas besar PBB di Jenewa, Swiss, 18 Januari 2017. | Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah China mengeluarkan peraturan baru yang lebih keras untuk melindungi hak paten, hak cipta, dan hak kekayaan intelektual (HKI). Peraturan yang tertuang dalam sebuah dokumen tersebut diumumkan Dewan Negara dan Kantor Pusat Partai Komunis, Minggu (24/11/2019) malam.

Penguatan perlindungan HKI dilakukan melalui sistem peradilan sipil dan pidana serta penegakan hukuman yang efektif. "Batas atas kompensasi hukum harus dinaikkan secara substansial," kata dokumen tersebut, dikutip Channel News Asia, Minggu.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa pada 2022 China harus membuat kemajuan dalam masalah yang memengaruhi penegakan hak kekayaan intelektual, seperti kompensasi rendah, biaya tinggi, dan kesulitan pembuktian. Seharusnya, ada sistem perlindungan yang lebih baik pada 2025 kelak.

Baca Juga: Bincang-Bincang Negosiator AS-China, Lanjut ke Babak Perjanjian Dagang Fase II?

Perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di China mengeluhkan tentang pencurian teknologi serta perlindungan hak cipta, paten, dan trademark. Hal-hal yang juga menjadi isu utama dan mengemuka akhir-akhir ini dalam hubungan China dengan AS. Peraturan baru tersebut lahir untuk membantu China dalam proses pembicaraan perdagangan dengan AS.

Perlindungan terhadap HKI juga menjadi salah satu kriteria untuk mengevaluasi performa para pejabat pemerintah lokal di negara itu. Dalam sepuluh tahun terakhir, para pejabat China dinilai berdasarkan loyalitas politik dan pertumbuhan ekonomi wilayahnya.

Namun, akhir-akhir ini, para pemimpin China menambahkan perlindungan lingkungan ke dalam poin evaluasi. Ke depan, promosi dan insentif diharapkan dapat memberikan motivasi bagi penegakan hukum yang lebih efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: