Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Condro jadi Komisaris Pertamina, Status di Polri Masih Aktif

Jenderal Condro jadi Komisaris Pertamina, Status di Polri Masih Aktif Kredit Foto: Antara/M Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Komisaris PT Pertamina (Persero) Komjen Pol Condro Kirono tetap berstatus sebagai anggota Polri dan tidak diberhentikan.

Baca Juga: Jenderal Polisi jadi Komisaris Pertamina, Fungsinya Apa?

"Jadi bukan pemberhentian status anggota Polri tapi pengalihan tugas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun2017 di pasal 1 angka 5.

"Itu sudah diatur dimana dalam Pasal 1 angka 5 ada disebutkan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri adalah pengalihan tugas dan jabatan anggota Polri ke tempat tugas dan jabatan di luar struktur yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri," tuturnya.

Argo pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada perwira tinggi Polri untuk menduduki jabatan strategis di kementerian atau BUMN.

"Polri juga bangga karena masih (ada) Bhayangkara yang dipilih oleh negara untuk membantu negara ini," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengganti sosok yang menduduki jabatan direksi dan dewan komisaris Pertamina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: