Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecaman dan Kutukan China Tak Digubris, Trump Nekat Lakukan Hal Ini

Kecaman dan Kutukan China Tak Digubris, Trump Nekat Lakukan Hal Ini Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kecaman dan kutukan yang sempat dilontarkan China kepada AS perihal UU HAM dan Demokrasi Hong Kong nyatanya tak membuahkan hasil yang signifikan. Pasalnya, meski Trump sempat ragu-ragu apakah akan menandatangani UU tersebut, pada akhirnya Trump nekat melakukan hal tersebut.

"Ini (UU HAM dan Demokrasi Hong Kong) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional. China mengutuk dan dengan tegas menentangnya," tegas Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bahaya! Langkah Trump Mengundang Bahaya, China: Kami Mengutuk dan Menentang!

Merespons kecaman tersebut, Trump pun berdalih, "Saya berdiri dengan Hong Kong, tapi saya juga berdiri untuk Presiden Xi... Saya mendukung semua hal yang ingin kami lakukan (parlemen AS). Tapi, kami juga sedang dalam proses membuat kesepakatan terbesar dalam sejarah." jelas Trump.

Entah apa yang membuat Trump akhirnya membulatkan tekad untuk menandatangani UU tersebut. Melansir dari Reuters, usai mendapat tanda tangan Trump, UU HAM dan Demokrasi Hong Kong resmi menjadi hukum di AS, terhitung sejak Rabu (27/11/2019). 

Baca Juga: China Marah Besar! Bola Panas Ada di Tangan Trump!

Hal itu jelas memancing kemarahan besar dari pihak China. Apalagi, AS-China kini tengah bersusah payah untuk menyudahi perang dagang melalui kesepakatan dagang tahap I.

"Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan orang-orang Hong Kong. Mereka diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua," bela Trump dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: Hah? Pesaing Trump Sebut Presiden AS Ini 'The Chosen One' Alias Orang Pilihan Tuhan!

Dengan disahkannnya UU tersebut, AS lantas mempunyai kewenangan untuk melakukan tinjauan secara tahunan terhadap otonomi Hong Kong sebagai syarat bagi Hong Kong apabila ingin melakukan aktivitas perdagangan dengan AS. Selain itu, UU tersebut juga menjadi senjata bagi AS untuk dapat menjatuhkan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong.

Dengan segala konsekuensi yang timbul akibat penandatanganan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, damai dagang kini semakin berada di ujung tanduk. Hal itulah yang disampaikan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi.

"Saat ini, hubungan AS-China di titik kritis. Kami kecewa melihat politisi AS mengotori, menyerang, dan memfitnah China hingga mendekati level yang menggila," tegas Wang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: