3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Indonesia Minta Tolong Filipina karena Alasan Ini
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui telah minta bantuan Filipina untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Permintaan bantuan diajukan karena wilayah penyanderaan itu berada di negara Filipina.
Pengakuan itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha, Kamis (28/11/2019). Permintaan bantuan disampaikan baik dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ataupun Presiden kedua negara.
"Tentunya karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yuridiksi Filipina, yang bisa kita harapkan melalui pembahasan yang dilakukan Presiden dan Menteri Luar Negeri dengan rekannya dari Filipina adalah kita mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya, dengan aman," kata Judha.
Baca Juga: Minta Dukungan Duterte, Jokowi Percaya Bisa Bebaskan Sandera Abu Sayyaf
Ditanya soal permintaan uang tebusan, diplomat Indonesia itu enggan membahasnya.
"Kita tidak berbicara masalah tebusan, kita meminta bantuan Filipina untuk membebaskan warga kita," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga nelayan WNI; Maharudin Lunani (48), Muhammad Farzan (27), dan Samiun Maneu (27), telah diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf sejak 24 September.
Dalam rekaman video yang dirilis kelompok itu beberapa minggu lalu, salah satu sandera mengungkapkan bahwa para penculik menuntut uang tebusan 30 juta peso atau lebih dari Rp8 miliar.
Tiga WNI itu bekerja di sebuah perusahaan perikanan di Malaysia dan mereka diculik di perairan Pulau Tembisan, Sabah, Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: