Teken RUU HAM & Demokrasi Hong Kong, Trump Malah Dicap Si Pemutar Balik Kebenaran oleh...
Apa implikasi dari RUU tersebut?
Undang-undang baru mengharuskan AS untuk memantau tindakan China di Hong Kong. AS dapat mencabut status perdagangan khusus yang telah diberikannya kepada wilayah itu jika China merusak hak dan kebebasan kota.
Antara lain, status khusus Hong Kong berarti tidak terpengaruh oleh sanksi atau tarif AS yang ditempatkan di daratan.
RUU itu juga mengatakan bahwa AS harus mengizinkan penduduk Hong Kong untuk mendapatkan visa AS jika mereka telah ditangkap karena menjadi bagian dari protes tanpa kekerasan.
Para analis mengatakan langkah itu dapat mempersulit negosiasi antara China dan Amerika untuk mengakhiri perang dagang mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: