Soal Penyelundupan Barang Mewah Pakai Garuda Indonesia, Warganet Geram!! 'Memalukan!'
Kabar dugaan penyelundupan komponen (spareparts) motor gede, sepeda, dan barang mewah lain menggunakan Pesawat A330-900 milik Garuda Indonesia turut ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial.
Di Twitter, mayoritas warganet mengkritik dan menyayangkan kabar tersebut. Bahkan, sampai ada yang menandai akun resmi Garuda Indonesia dan mengucapkan: shame on you, Garuda.
Sekali lagi kasus Garuda di tahun ini
Shame on you Garuda https://t.co/fT7lHv26O4— Nur Farida Ahniar (@nunungahniar) December 4, 2019
Mengomentari pernyataan Garuda yang siap membayar pajak atas kasus ini, warganet tak langsung puas begitu saja. Sebab yang jadi masalah bukan dendanya, tetapi cara ilegal yang diduga sudah dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan perusahaan pelat merah itu.
Penyelundupan kok penyelesaiannya dengan ‘bayar’ ????https://t.co/Ckg3TKkEmS
— Cyril Raoul Hakim (@chicohakim) December 3, 2019
Bukan soal bayar pajaknya bos...tapi soal memasukan barang dgn cara ilegal/meyeludupkan, memanfaatkan perusahaan negara, itu MEMALUKAN. Harap diselidiki dan diproses hukum@KemenBUMN @erickthohir
— Casperhood (@AdrianR3Y) December 3, 2019
Warganet lain bernama Amelita pun memprotes dugaan penyelundupan tersebut; apakah karyawan Garuda dibolehkan menggunakan kargo seenaknya tanpa manifest dan tidak melapor ke bea cukai? Begitu tanya Amel.
Jadi karyawan Garuda boleh pakai cargo seenaknya tanpa di manifest, tanpa laporan bea cukai? Itu namanya penyelundupan barang mewah dan ilegal! https://t.co/DL0ddZmsOn
— Amelita Amel (@Ameelita) December 4, 2019
Selain Harley Davidson ilegal, juga didapati sepeda merk Brompton, sparepart dan barang belanjaan mewah lainnya.https://t.co/2wIB7WLVx2
— Indoflyer.net (@indoflyer) December 2, 2019
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, barang mewah itu dimiliki oleh karyawan sehingga tanggung jawab ada di pihak yang bersangkutan, bukan perusahaan.
"Pada bagasi ditemukan beberapa sparepart motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (4/12/2019).
Menurut pernyataan Ikhsan, onderdil yang dibawa itu sudah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus, Toulouse, Prancis.
"Seluruh sparepart tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan ke petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, seperti harus membayar bea masuk atau prosedur lain," terang Ikhsan.
Ia menyatakan, onderdil itu bakal digunakan secara pribadi oleh karyawan yang membawanya, tidak untuk dijual kembali.
"Garuda menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai," tutupnya.
Wadidawww..wadawww..
— ????Airin_NZ???? (@Airin_NZ) December 3, 2019
Iki piye ceritane Mas @erickthohir ..??https://t.co/GN8kfuwh2a
Kelakuan seperti ini sudah acapkali dilakukan. Cuman kali ini lagi kena apes saja.
— Penjaga Villa & NKRI (@herditiya1) December 4, 2019
Erick Thohir Minta Pejabat Garuda yang Terlibat Penyelundupan Mundur https://t.co/dgyjAOxDb2
Ini barang milik karyawannya garuda, kenapa kok garudanya yg bersedia bayar pajak? Terus kasus penyelundupan bisa diselesaikan dg bayar pajak aja gitu? Ini kriminal lho... @DivHumas_Polri @beacukaiRI ????
— Eddy Fahmi (@efahmi) December 4, 2019
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: