Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy

Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kode B1 kepada mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Sebelumnya dalam persidangan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, mengungkapkan ada kode khusus terkait nama Lukman Hakim ketika dirinya berkomunikasi dengan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Kendati begitu, Lukman berkelit tidak mengetahui kode tersebut. "Saya tidak tahu," kata Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Apakah Banteng 1?" tanya Jaksa Wawan lagi.

Baca Juga: Rutan KPK Sempit, Rommy Minta Pindah ke Cipinang

"Tidak tahu," jawab Lukman. "Kalau ketum? tanya Jaksa Wawan.

"Saya tahu ketua umum tergantung konteks. Kalau di partai ketua umum," kata Lukman.

Pada perkara ini, Jaksa mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp416,4 Juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Pemberian suap tersebut dari mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin senilai Rp325 Juta dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 Juta.

Pada saat menerima suap dari Haris Hasanuddin, Jaksa menyebut Rommy melakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Bahkan KPK telah menyita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman saat itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: