Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa mengatakan, fraksinya mengusulkan agar revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memasukan poin pemisahan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).
Baca Juga: PDIP: Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Harus Dipisah
"Kami mengusulkan memisahkan penyelenggaraan Pilpres-Pileg, tidak dijadikan dalam satu waktu," kata Saan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, fraksinya sudah melakukan kajian terkait evaluasi penyelenggaran Pileg-Pilpres serentak 2019, sehingga menyimpulkan penyelenggaraannya perlu dipisahkan.
Menurut dia, beban penyelenggara Pemilu serentak 2019 terlalu berat sehingga banyak KPPS yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.
"Pemisahan penyelenggaraan Pileg-Pilpres agar beban kerja penyelenggara pemilu lebih ringan karena kita ingin mengutamakan kualitas penyelenggaraannya," ujarnya.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, penyelenggaraan pemilu serentak membuat masyarakat hanya fokus pada Pilpres sedangkan Pileg tidak terlalu mendapatkan perhatian.
Saan menilai, fokus dan perhatian publik harus sama, kepada Pileg maupun Pilpres sehingga penyelenggaraan pemilu berkualitas.
Dia menjelaskan, Fraksi Partai NasDem sedang mengkaji draf usulan yang diajukan dalam revisi UU Pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: