Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Pemberhentian Helmy Yahya, DPR Minta Helmy Transparan

Kisruh Pemberhentian Helmy Yahya, DPR Minta Helmy Transparan Kredit Foto: Leli Nurhidayah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) menuai kontroversi. Helmy berkukuh menyatakan bahwa masih menjabat direktur utama, sedangkan Dewas konsisten dengan keputusan pemberhentian itu.

Pemberhentian itu mengharuskan Kementerian Komunikasi dan Informasi turun tangan dan menyarankan masalah pemberhentian diselesaikan secara internal. Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan, berpendapat bahwa penyelesaian masalah sekarang berada di pihak Helmy Yahya yang harus berani membuka duduk permasalahan dengan transparan.

Baca Juga: Menkominfo Masih Ogah Buka Alasan Copot Helmy Yahya

"Secara aturan justru sekarang Helmy yang harus menjelaskan tuduhan dari Dewas. Maka dari itu, saya akan dorong Helmy untuk memberikan penjelasan atas tuduhan Dewas tersebut," ujar Farhan, Senin (9/12/2019).

Sementara untuk Dewas, menurut Farhan, harus membeberkan alasan pemberhentian sekalian mengevaluasi keputusan mereka secara objektif, terutama berdasarkan parameter kuantitatif yang dapat dipertanggungjawabkan.

Farhan menilai, permasalahan itu dibahas dalam waktu terbatas selama tiga bulan dengan agenda rencana pada bulan pertama, yaitu waktu untuk Hemy Yahya memberi penjelasan atau jawaban terhadap keputusan Dewan Pengawas, dan untuk dua bulan berikutnya, waktu untuk Dewan Pengawas menangggapi jawaban Helmy Yahya.

"Tiga bulan ini menjadi penentuan, selama periode itu saya meminta semua karyawan TVRI tidak terlibat dalam perselisihan ini. Jangan membuat blok-blok dukungan; tetap profesional dan menolak politisasi isu TVRI," katanya.

Mantan presenter itu juga meminta Ombudsman untuk menuntaskan dugaan tindakan maladministrasi terhadap para kur TVRI. Pemerintah segera memberi kepastian perihal hak karyawan TVRI yang tertunda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: