- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Ketua Fraksi PKS DPR: Pemerintah Harus Kreatif dan Inovatif Hadirkan Energi Listrik Terbarukan
Pertama, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kebijakan kenaikan tarif listrik yang bakal diterapkan akan mendorong kenaikan laju inflasi nasional. Jikalau ada kenaikan, kebijakan tersebut tidak boleh terlalu signifikan demi memperkecil potensi gejolak inflasi. Karena bobot tarif listrik terhadap inflasi cukup besar sehingga pasti akan berpengaruh. Dampak turunannya, pertumbuhan ekonomi melambat, harga bahan bahan pokok akan tergerek naik, dan pada saat yang sama, kemampuan dan daya beli masyarakat juga sangat menurun.
Kedua, Pemerintah seharusnya memperbaiki database masyarakat miskin dan tidak mampu agar mendapatkan haknya terhadap akses energi. Belum tentu pelanggan listrik 900 VA yang termasuk kategori rumah tangga mampu (RTM) ini benar-benar tidak layak mendapatkan subsidi, karena di lapangan banyak ditemui mereka yang termasuk RTM juga masyarakat yang benar-benar miskin. Kerjasama antara Kementerian ESDM dan PLN dengan berbagai pihak terutama Kemensos dan juga BPS perlu diperkuat agar akurasi data yang tinggi dapat dicapai.
Ketiga, untuk menjamin keadilan dalam hal akses energi, maka pendaftaran pelanggan baru untuk golongan 450 VA dan 900 VA Non-RTM harus terus dibuka untuk mereka yang tergolong miskin dan tidak mampu. Hal ini sangat penting agar bisa tercapai keadilan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dalam menikmati listrik.
Keempat, kondisi perekonomian global justru mendukung pemerintah untuk menurunkan tarif listrik, dimana faktor-faktor pembentuk harga keekonomian listrik mengalami penurunan, seperti harga minyak bumi Indonesia (ICP), nilai tukar kurs rupiah dan tingkat inflasi. Hal ini harus dihitung matang-matang oleh pemerintah dan dibuka secara terang benderang ke publik agar kita semua bisa mengetahui perlu tidaknya pemerintah menaikkkan tarif listrik pada saat ini.
"Diskusi publik kali ini sengaja kita hadirkan untuk membuka dengan jelas dan transparan terkait dengan komponen pembentuk harga listrik tersebut yang berkorelasi dengan perlu tidaknya kenaikan tarif listrik, demi terciptanya keadilan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkas Jazuli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat