Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ukraina Perpanjang Tarif Barang Rusia Setahun Lagi

Ukraina Perpanjang Tarif Barang Rusia Setahun Lagi Ilustrasi. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Ukraina memutuskan tetap memberlakukan tarif terhadap barang-barang Rusia selama satu tahun lagi, Rabu (04/12/2019). Langkah tersebut sebagai tanggapan atas tindakan-tindakan Moskow.

"Pungutan atas impor Rusia tetap diberlakukan sampai akhir 2020," ujar Deputi Verkhovna Rada Aleksey Goncharenko, dikutip RT, Rabu.

Baca Juga: Su-35 Rusia Gagalkan Serangan Israel di Suriah

Pemerintah Rusia telah memperingatkan akan melakukan tindakan balasan. Dokumen yang relevan akan segera ditandatangani Perdana Menteri Dmitry Medvedev.

Moskow dan Kiev mengakhiri perjanjian perdagangan bebas mereka pada 2016 setelah Kiev bergabung dalam perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa. Sejak saat itu, kedua negara memberlakukan pembatasan perdagangan. Setelah embargo diperpanjang tahun lalu, Moskow mengatakan, tarif dapat dicabut jika Kiev menghentikan batasan-batasan yang menargetkan barang-barang khusus dari Rusia.

Babak terakhir dari sanksi bilateral terjadi pada April, yakni ketika Kiev membuat daftar hitam impor kontainer kaca, formalin, peralatan listrik untuk infrastruktur kereta api, dan produk lainnya dari Rusia. Rusia menanggapi dengan embargo produk minyak dan minyak bumi. Rusia juga memberlakukan larangan beberapa barang industri, produk pertanian, bahan baku, dan makanan.

Sebelumnya, saling menjatuhkan sanksi tidak menghentikan pertumbuhan omset Rusia dan Ukraina. Namun, dalam delapan bulan pertama tahun ini, perdagangan bilateral turun hampir 13 persen menjadi US$8,2 miliar.

Rusia masih menikmati surplus perdagangan dengan negara tetangganya out karena ekspornya mencapai US$5 miliar dan impor barang-barang Ukrania ke Rusia berjumlah sekitar US$3,2 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: