Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan pendalaman terkait laporan Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa, terhadap akun Twitter @digeeembok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Meski demikian, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Baca Juga: 4 Direktur Garuda Indonesia Resmi Dipecat, Siapa Penggantinya?
"Kami masih mendalami kasus ini, terutama pemilik akun yang masih kita telusuri. Untuk pemeriksaan, sejauh ini baru pelapor yang diperiksa," kata Alexander saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya juga terus mendalami dan memastikan dahulu apakah laporan tersebut terdapat dugaan tindak pidana atau tidak. "Kita pastikan dulu, dugaan tindak pidananya," ujarnya.
Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial Twitter @digeeembok ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 6 Desember 2019. Laporan itu terkait dengan cuitan akun tersebut yang dituding melakukan pencemaran nama baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: