Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Ari Askhara, Menhub Buat Aturan Baru, Top!

Buntut Kasus Ari Askhara, Menhub Buat Aturan Baru, Top! Kredit Foto: BKIP Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, kasus penyelundupan Harley Davidson yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan melibatkan beberapa direksinya, menjadi pelajaran berharga pada jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus tersebut membuat Kemenhub akan memperketat proses penunjukan direksi perusahaan, khususnya direksi perusahaan penerbangan. Dengan cara melakukan berbagai tes dan memberikan syarat khusus bagi calon direksi selanjutnya.

"Untuk direksi selanjutnya, kualifikasi seorang presiden direktur harus memiliki karakter dan kompetensi yang bagus, serta memiliki track record yang baik. Kami juga akan melakukan tes dan syarat bagi mereka untuk menjadi direksi airline," katanya usai melakukan ramp check di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Jokowi Langsung Ngamuk Dengar Pramugari Dicicipi Bos-Bos Garuda

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa posisi tiga dirut Garuda Indonesia yang dipecat oleh menteri BUMN akan segera diganti, setelah mendapat kesepakatan dari Kemenhub. Namun, untuk sementara ini, pihaknya menerima informasi bahwa Garuda Indonesia sudah melakukan perubahan direksi sementara.

"Kami sudah dapat info tentang perubahan direksi sementara Garuda. Pengganti posisi yang dicopot itu harus dapat persetujuan dari Kemenhub," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa akan melakukan pertemuan dengan para direksi sementara, untuk membahas agenda Garuda Indonesia selama masa transisi. Terutama, agenda menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

"Nanti saya akan ajak diskusi dirut dan direktur operasi, mengenai program-program yang akan dilakukan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: