Pajak masih menjadi andalan penerimaan negara. Sayangnya, realisasi penerimaan pajak dari tahun ke tahun tak pernah mencapai target. Tahun ini target penerimaan pajak Rp1.508,7 triliun hingga Oktober baru tercapai Rp1.173,9 triliun atau baru 65,7%.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini. Salah satunya dengan Tax Amnesty, yang dilakukan pada 2016, untuk memperluas basis pajak. Sayangnya hasilnya tidak maksimal. Buktinya di tahun-tahun berikutnya penerimaan pajak tak mencapai target, artinya tidak sesuai harapan.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Pajaklah yang Biayai Setiap Perang di Dunia
Hadi Purnomo, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014, mengatakan, ada sistem baru yang disebut Single Identification Number (SIN) yang dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan sektor pajak. Sayangnya, sistem yang telah dikenalkan sejak 2001 itu hingga saat ini belum ada implementasinya.
Ditemui dalam kegiatan ngobrol bareng tentang profil dan prospek Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) di era 4.0, di kampus STPI, Matraman, Jakarta, Kamis (12/12/2019), Hadi mengatakan, SIN adalah identitas seseorang yang berkaitan dengan data finansial seseorang. Artinya, dengan SIN kondisi finansial setiap orang akan diketahui oleh pemerintah, termasuk kewajiban-kewajibannya.
Dengan mengintegrasikan antara kondisi finansial seseorang dengan kewajiban membayar pajak, pemeriksaan pajak tidak perlu dilakukan karena sudah transparan dan otomatis dibayarkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: