Sebagai ganti pemeriksaan, ketika data finansial dan kewajiban membayar pajak disandingkan dan terjadi perbedaan, petugas pajak hanya perlu melakukan konfirmasi atau konseling ketika si wajib pajak tidak mau dikonfirmasi.
"Kalau tidak mau juga, terakhir baru diaudit dan pemeriksaan di kantor pajak. Jadi, SIN membuat orang tak bisa lari dari pajak," jelas Hadi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Meleset dan Rakyat Masih Susah, SBY: Utangnya untuk Apa?
Sementara itu, Gunadi, Ketua STPI, mengatakan, sebagai sekolah tinggi yang fokus pada perpajakan, pihaknya akan menjadikan SIN sebagai salah satu mata kuliah untuk para mahasiswanya. Di era 4.0, menurutnya, ketersediaan data dan sistem yang mengintegrasi sangat penting untuk mempercepat dan mengefisienkan sebuah proses.
"Dulu kegiatan administrasi pajak dikerjakan secara manual, sekarang sudah digantikan mesin, karena itu sebagai admin harus mahir komputer dan sistem yang digunakan," jelas Gunadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: