Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susi Protes Ekspor Benih Lobster, Gerindra: 5 Tahun Kemarin Ngapain Aja?

Susi Protes Ekspor Benih Lobster, Gerindra: 5 Tahun Kemarin Ngapain Aja? Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2019). Dalam keterangannya Susi Pudjiastuti menyatakan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 yang telah menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia serta memotong haluan laju KP. HIU MACAN 01 dalam menjalankan tugas saat mengamankan empat kapal Vietnam yang sedang melakukan aktivitas perikanan tangkap yang ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF) di laut Natuna Utara. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuka keran ekspor benih lobster menuai protes dari pendahulunya, yaitu Susi Pudjiastuti.

Diketahui, melalui akun media sosialnya, Susi memprotes kebijakan Edhy. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya, hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, ia menyebut sampai kapanpun Indonesia tidak akan pernah menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia. Sebab, benih lobster dilarang untuk dijual demi kepentingan budidaya.

“Sementara usia panen lobster adalah 6 hingga 10 tahun. Kalo benih tak boleh dibudidaya, dan dibiarkan hidup alami, kemungkinan hidup hanya 1 persen. Maka harus dibudidaya,” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Gerindra Yakin Betul: Keluarga Jokowi Bakal Berjaya di Solo dan Medan

Baca Juga: Soal Ekspor Lobster Susi Ngamuk Sejadi-jadinya, Menteri Edhy: Cuek!

Ia pun mengkritik pasal 7 ayat 1 Permen KP 56/2016 yang berisi larangan menjual benih lobster untuk keperluan budidaya. Ia menyayangkan aturan yang dibuat oleh eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu lantaran tidak ada pengembangan budidaya lobster di Indonesia selama lima tahun terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: