China Ribut-ribut Soal LCS dengan Malaysia, Kok Sampai Minta Bantuan pada PBB
China menuding Malaysia telah melanggar kedaulatannya karena telah mengajukan klaim landas untuk Laut China Selatan (LCS). Pada dasarnya LCS memang tengah disengketakan, sehingga hasilnya membuat situasi semakin rumit.
Misi tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mendesak Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen (CLCS) untuk tidak mempertimbangkan klaim Malaysia yang berupaya menetapkan batas terluar dari batas benuanya yang sah di luar batas 200 mil laut.
“China memiliki perairan internal, laut teritorial, dan zona bersebelahan berdasarkan Nanhai Zhudao (kepulauan Laut Cina Selatan); China memiliki zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. China memiliki hak bersejarah di Laut Cina Selatan,” kata misi China untuk PBB dalam catatan diplomatik kepada Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, sebagaimana dilansir South China Morning Post, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Masih Tuding Huawei Mata-Mata China, DPR Amerika Buat Aturan Ini Buat Tekan Huawei
Misi China mengatakan bahwa pengajuan klaim oleh Malaysia, yang dibuat pada Kamis, "telah secara serius melanggar kedaulatan, hak kedaulatan dan yurisdiksi Beijing di Laut Cina Selatan".
"Pemerintah China secara serius meminta agar komisi tidak mempertimbangkan pengajuan oleh Malaysia," kata catatan diplomatik tersebut.
Kementerian luar negeri China pada Senin mengatakan Beijing juga telah mengajukan keluhan pada perwakilan dengan Malaysia, dengan mengatakan pihaknya telah melanggar kedaulatan China dan melanggar "norma hubungan internasional".
Baca Juga: China Latih Personel Militernya dalam Mode Konfrontasi, Rupanya Mau Antisipasi Ini di Kawasan
Pengajuan klaim Malaysia dibuat untuk bagian landas kontinennya yang membentang lebih dari 200 mil laut di wilayah utara Laut Cina Selatan. Langkah ini dapat membantu Malaysia untuk menetapkan hak atas semua sumber daya dasar laut dan bawah tanah - termasuk cadangan minyak dan gas - yang mungkin ada di daerah tersebut.
Sementara negara-negara pesisir seperti Malaysia dapat menetapkan batas terluar batas laut batas hukum mereka dari batas 200 mil laut mereka di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, para pengamat mengatakan langkah itu mungkin dilihat sebagai provokasi oleh Beijing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto