Pemerintah Sumatera Utara memerintahkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk intens menguatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikatakan oleh Asisten I Pemprov Sumut Nouval Mahyar bahwa pihaknya sangat mendukung program perlindungan pekerja di wilayah Sumut, dimana hal ini dilakukan oleh BPJamsostek wilayah Sumbagut.
"Pemerintah siap mendukung Program BPJamsostek, yang mana harapannya kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi bersama dengan BPJamsostek yang ada di daerah masing – masing," katanya, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Hingga November 2019, BPJS Kesehatan Bandung Salurkan Benefit Rp2,6 T
Baca Juga: BPJamsostek Sumbagut Berikan Penghargaan PLKK RS di Medan
Dalam hal ini Pemprov Sumut menitik beratkan kepada 5 OPD untuk menyosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan. Yakni, Dinas Tenagakerja diminta untuk ikut mengawasi kepesertaan perusahaan yang sudah mendaftar. Dinas koperasi agar meminta karyawan koperasi didaftarkan sebagai peserta bpjs ketenaga kerjaan.
"Kemudian Dinas PUPR agar pekerja proyek dan tenaga administrasi didaftarkan. Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu agar setiap izin yang diberikan kepada badan usaha wajib melampirkan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Dan yang terakhir adalah dinas pendidikan agar semua guru swasta dan tenaga honorer didaftarkan sebagai peserta," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil