Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kembali bahwa Indonesia akan melawan gugatan dari Uni Eropa atas larangan ekspor bijih nikel.
Luhut Pandjaitan mengatakan larang itu diberlakukan karena Indonesia akan memproduksi bijih nikel sampai turunannya, seperti baterai litium.
Baca Juga: Luhut Bilang Indonesia Bakal Diguyur Rp42 T, Duit Apa Lagi?
Ia menyebut produksi turunan bijih nikel tidak hanya menghasilkan nilai tambah sampai jutaan dolar, namun juga menyerap tenaga kerja lokal.
"Selama ini ekspor bijih nikel terbesar, sebesar 98 persen, ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya dua persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dalam surat yang dikirimkan pada 22 November 2019 itu, Uni Eropa juga menyampaikan permintaan melakukan konsultasi. Konsultasi merupakan langkah awal dalam suatu proses penyelesaian sengketa WTO.
Kebijakan Indonesia yang disengketakan oleh Uni Eropa mencakup pembatasan ekspor untuk produk mineral (khususnya nikel, bijih besi, kromium) yang digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel Uni Eropa.
Insentif fiskal terhadap beberapa perusahaan baru atau yang melakukan pembaruan pabrik, serta skema bebas pajak terhadap perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: