Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Agung Ogah Buka-Bukaan soal Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Ogah Buka-Bukaan soal Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan sebanyak 89 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Jiwasraya Bobrok, Siapa Tahu Direktur...

"Saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat dan mendengar langsung peristiwa yang bersifat pidana ini," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu.

Ia enggan mengungkapkan latar belakang saksi yang telah diperiksa dengan alasan keperluan penyidikan.

Sementara untuk tersangka dari kasus tersebut, dikatakannya belum ada dan akan disampaikan ketika fakta dan bukti sudah memadai.

"Kemudian kalau perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian dan kami tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka," ucap Adi Toegarisman.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, tetapi selanjutnya ditangani Kejagung karena cakupannya yang luas.

Kasus itu bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2014 sampai dengan 2018.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentasi bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata), berkisar antara 6,5 persen sampai dengan 10 persen, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp. 53,27 trilyun.

Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: