Lebih lanjut dia mengatakan, meski telah gencar melalukan razia door to door sampai sekarang tercatat masih ada 1.000 mobil mewah di ibu kota yang menunggak.
Baca Juga: Fenomena Orang Kaya Punya Mobil Super Mewah Tapi Gak Mau Bayar Pajak, Salah Siapa?
Syafruddin tak lelah mengingatkan kalau para penunggak masih diberi keringanan untuk membayar pajaknya. Sampai 30 Desember 2019 para penunggak diberikan penghapusan sanksi dan denda serta diberikan potongan 50 persen untuk balik nama kedua dan seterusnya.
"Kendaraan mobil mewah yang masih menunggak kurang lebih 1.000 mobil mewah di DKI Jakarta kurang lebih potensi kerugian Rp37 miliar."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: