Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dua nama tersebut, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, Firdaus Djaelani dan mantan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede.
“Maaf sebut nama. Keduanya, mengetahui dan diduga terlibat dalam pembelian saham dan investasi Jiwasraya diperusahaan-perusahaan yang tidak prudent,” ujarnya.
“Ada yang bilang investasi pembelian saham itu “diarahkan”, nantipun hanya dianggap lalai,” ucapnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil