Dua nama tersebut, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, Firdaus Djaelani dan mantan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede.
“Maaf sebut nama. Keduanya, mengetahui dan diduga terlibat dalam pembelian saham dan investasi Jiwasraya diperusahaan-perusahaan yang tidak prudent,” ujarnya.
“Ada yang bilang investasi pembelian saham itu “diarahkan”, nantipun hanya dianggap lalai,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil