Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabat Manager Baru Everton, Bayaran Don Carlo Per Hari 136X Gaji Buruh DKI

Jabat Manager Baru Everton, Bayaran Don Carlo Per Hari 136X Gaji Buruh DKI Kredit Foto: Racingpost
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelatih kawakan asal Italia, Carlo Ancelotti akhirnya resmi menjadi manajer baru Everton, akhir pekan lalu. Dia ditunjuk menggantikan Marco Silva yang dicopot dari jabatannya pada awal Desember lalu.

Seperti dilansir Sportsmail, The Toffees mengontraknya selama empat setengah musim. Kepastian ini hampir bersamaan dengan ditunjuknya Mikel Arteta sebagai manajer baru Arsenal.

Terpilihnya Don Carlo (sapaan Ancelotti) memang tak mengejutkan. Sebab, mantan pelatih AC Milan, Chelsea, dan Real Madrid itu langsung menjadi incaran utama usai dipecat dari Napoli pada 10 Desember silam.

Baca Juga: Sah! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Everton

Yang menarik, manajer berusia 60 tahun itu mendapat gaji besar di Everton. Dia bahkan diklaim menjadi manajer dengan bayaran gaji termahal ketiga di Premier League. Dia mendapat gaji £11,5 juta per tahun (Rp207,9 miliar).

Dengan nilai total setahun tersebut, Ancelotti berarti digaji Everton per hari £31.593 (setara dengan Rp571,2 juta), per jam £1.316 (setara dengan Rp23,7 juta) atau bahkan per menit £21 (setara dengan Rp379 ribu).

Baca Juga: Ancelotti Sempat Dekat ke Everton, Rupanya Ibrahimovic Juga lagi Digoda

Tapi tentunya, mendapatkan Ancelotti merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Everton. Sebab, dia dikenal sebagai pelatih bertangan dingin yang mampu mempersembahkan kesuksesan bagi klub yang dilatihnya.

Selama karier kepelatihannya, Ancelotti mengoleksi tiga trofi Liga Champions (bersama AC Milan dan Real Madrid) dan pernah memberi Chelsea double winner di musim 2010 setelah menjuarai Premier League dan Piala FA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: