Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons usulan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasrayagate.
Menurutnyya, pihak Istana tidak perlu didikte, bahkan Pansus tersebut dianggap belum perlu. "Nggak usah perintah-perintah. Presiden mengerti apa yang harus dan akan dilakukan. Kasih kesempatan dan memberikan ruang kepada lembaga negara yang sedang bekerja," katanya, Rabu (25/12).
Lanjutnya, ia menyebut masih ada mekanisme lain untuk menyelidiki kasus Jiwasraya dan biarkan proses yang sudah ada berjalan.
Baca Juga: DPR: Segera Selesaikan Kasus Jiwasraya!
Baca Juga: Jangan Politisasi Kasus Jiwasraya!
"Karena kan di DPR ada Komisi VI yang tahu dan memanggil Menteri BUMN, Menkeu, kemudian Jiwasraya itu sendiri dan lain-lain. Jadi nggak usah kesusu (buru-buru). Biar proses berjalan," katanya lagi menegaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil