Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria, meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi kasus Jiwasraya. Dia mengimbau agar semua pihak tidak berupaya menggiring opini publik yang membuat kabur masalah hukumnya.
"Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan," kata Dias di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Ditanya Soal Jiwasraya, Jawaban Ketua OJK Cuma Gitu?
Dia melanjutkan, berbagai pihak harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Menurutnya, pernyataan yang buru-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini.
Dias menilai bahwa upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Dia berpendapat, penegak hukum telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi yang harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus tersebut bisa transparan dan cepat selesai.
"Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab," katanya.
Dias mengatakan, justru kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. Dia menegaskan, menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah.
"Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Andi Arief menuduh perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus Jiwasraya. Hal tersebut dia ungkapkan melalui cicitan di akun twitter pribadinya.
Menteri BUMN Erick Thohir lantas membantah tudingan tersebut. Dia meminta kasus menyangkut Jiwasraya tidak dipolitisasi. Dia mengatakan, semua pihak apalagi pemerintah bekerja secara objektif dengan niat merampungkan kasus tanpa ada niat untuk memanipulasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum